Increase font size Default font size Decrease font size default style red style
Thursday 23 Feb 2012
You are here: BERANDA arrow F.A.Q
FAQ Cetak E-mail

 

Apa fungsi sekretariat KADIN ?
Sekretariat adalah pelaksana kebijakan dan program kerja yang ditetapkan Dewan Pengurus Kadin, serta melakukan layanan kepada Anggota Kadin khususnya dan dunia usaha umumnya.
 
 
Apa tugas pengurus KADIN ?
Untuk mewujudkan tujuan serta melaksanakan fungsi dan tugas Kadin, pengurus Kadin bertugas melakukan:

Memajukan dan mengembangkan jiwa serta memajukan dan mengembangkan kemampuan dan keterampilan para pengusaha Indonesia agar dapat tumbuh dan berkembang secara dinamis dan mantap guna tercapainya pertumbuhan ekonomi, peningkatan pembangunan dan penciptaan lapangan kerja yang lebih luas.
 
Memupuk dan meningkatkan partisipasi aktif para pengusaha Indonesia guna meningkatkan produksi nasional dengan cara kerja yang terampil, efisien, berdisiplin dan berdedikasi.
 
Menyebarluaskan informasi mengenai kebijaksanaan pemerintah di bidang ekonomi kepada para pengusaha Indonesia.
 
Menyampaikan informasi mengenai permasalahan dan perkembangan perekonomian dunia yang dapat berpengaruh terhadap kehidupan ekonomi dan atau dunia usaha nasional, kepada Pemerintah dan para pengusaha Indonesia.
 
Menyelenggarakan pendidikan, pelatihan dan kegiatan lain yang bermanfaat dalam rangka membina dan mengembangkan kemampuan para pengusaha Indonesia, baik dilakukan sendiri maupun bekerja sama dengan Organisasi Perusahaan dan atau Organisasi Pengusaha.
 
Menyelenggarakan dan meningkatkan hubungan dan kerja sama yang saling menunjang dan saling menguntungkan antar-pengusaha Indonesia, termasuk pengembangan keterkaitan antar bidang usaha industri dan bidang usaha sektor ekonomi lainnya.
 
Menyelenggarakan dan meningkatkan hubungan dan kerja sama antara para pengusaha Indonesia dan para pengusaha luar negeri seiring dengan kebutuhan dan kepentingan pembangunan di bidang ekonomi dan sesuai dengan tujuan pembangunan nasional.
 
Menyelenggarakan analisis dan statistik serta menyelenggarakan pusat informasi usaha dan mengadakan promosi di dalam dan di luar negeri.
 
Menyelenggarakan upaya penyeimbangan dan pelestarian alam serta mencegah timbulnya kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup.
 
Menyiapkan dan memberikan keterangan yang diperlukan para pengusaha Indonesia untuk keperluan perdagangan, industri dan jasa, baik untuk keperluan di dalam maupun di luar negeri.
 
Menyumbangkan pendapat dan saran kepada Pemerintah dan lembaga lainnya berkaitan dengan proses pengambilan keputusan dalam kebijaksanaan ekonomi nasional.
 
Menyiapkan dan melaksanakan usaha arbitrase atau usaha menengahi, mendamaikan dan menyelesaikan perselisihan yang terjadi antara para pengusaha Indonesia dan/atau perusahaan Indonesia, dan antara pengusaha dan perusahaan Indonesia dengan pengusaha dan perusahaan asing.
 
Mendorong para pengusaha Indonesia untuk bergabung dalam Organisasi Perusahaan dan/atau Organisasi Pengusaha anggota Kadin demi meningkatkan profesionalisme.
 
 
Apa kegiatan KADIN ?
Untuk mewujudkan tujuan dan fungsi tersebut, Kadin melakukan kegiatan-kegiatan, antara lain sebagai berikut:

Penyebarluasan informasi mengenai kebijakan Pemerintah di bidang ekonomi kepada pengusaha Indonesia.

Penyampaian informasi mengenai permasalahan dan perkembangan perekonomian dunia, yang dapat berpengaruh terhadap kehidupan ekonomi dan dunia usaha nasional, kepada pemerintah dan para pengusaha.
 
Penyaluran aspirasi dan kepentingan para pengusaha dibidang perdagangan, perindustrian, dan jasa dalam rangka keikutsertaannya dalam pembangunan di bidang ekonomi.
 
Penyelenggaraan pendidikan, latihan, dan kegiatan-kegiatan lain yang bermanfaat dalam rangka pembinaan dan pengembagnan kemampuan pengusaha Indonesia.
 
Penyelenggaraan dan peningkatan hubungan dan kerja sama yang saling menunjang dan saling menguntungkan antar pengusaha Indonesia, termasuk pengembangan keterkaitan antar bidang usaha industri dan bidang usaha sektor ekonomi lainnya.
 
Penyelenggaraan upaya memelihara kerukunan di satu pihak serta upaya mencegah persaingan yang tidak sehat di pihak lain di antara pengusaha Indonesia, dan mewujudkan kerja sama yang serasi antar usaha negara, koperasi, dan usaha swasta serta menciptakan pemerataan kesempatan berusaha.
 
Penyelenggaraan dan peningkatan hubungan dan kerja sama antar pengusaha Indonesia dan pengusaha luar negeri seiring dengan kebutuhan dan kepentingan pembangunan di bidang ekonomi sesuai dengan tujuan Pembangunan Nasional.
 
Penyelenggaraan promosi dalam dan luar negeri, analisa statistik, dan pusat informasi usaha.
 
Pembinaan hubungan kerja yang serasi antar pekerja dan pengusaha.
 
Penyelenggaraan upaya penyeimbangan dan melestarikan alam serta mencegah timbulnya kerusakan dan pencemaran terhadap lingkungan hidup.
 
Jasa-jasa baik dalam membentuk pemberian surat keterangan, penengahan, arbitrasi, dan rekomendasi mengenai usaha pengusaha Indonesia, termasuk legalitas surat-surat yang diperlukan bagi kelancaran usahanya.
 
Tugas-tugas lain yang diberikan oleh Pemerintah.
 
 
Apa fungsi KADIN ?
Kamar Dagang dan Industri merupakan wadah komunikasi dan konsultasi antar pengusaha Indonesia dan antara pengusaha Indonesia dan Pemerintah mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah perdagangan, perindustrian, dan jasa.
 
 
Apa tujuan KADIN ?
Kamar Dagang dan Industri bertujuan:
Membina dan mengembangkan kemampuan, kegiatan, dan kepentingan pengusaha Indonesia di bidang usaha negara, usaha koperasi, dan usaha swasta dalam kedudukannya sebagai pelaku-pelaku ekonomi nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan ekonomi dan dunia usaha nasional yang sehat dan tertib berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
 
Menciptakan dan mengembangkan iklim dunia usaha yang memungkinkan keikutsertaan yang seluas-luasnya bagi pengusaha Indonesia sehingga dapat berperan serta secara efektif dalam Pembangunan Nasional.
 
Apa KADIN itu ?
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyatakan bahwa Kamar Dagang dan Industri adalah wadah bagi pengusaha Indonesia dan bergerak dalam bidang perekonomian.

 

 

Cari Berita

 
This is my Google PageRank™ - SmE Rank free service Powered by Scriptme

 

 

 

 


Copyright © 2007 - 2008 KADIN BATAM. All Rights Reserved.
Maintenance by : Kuas Digital